Sebagai bentuk keberatan, Paula melaporkan juru bicara tersebut ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik, serta mengadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena dugaan pelanggaran administratif.
Sebagai bentuk keberatan, Paula melaporkan juru bicara tersebut ke Komisi Yudisial atas dugaan pelanggaran kode etik, serta mengadukan ke Badan Pengawas Mahkamah Agung (Bawas MA) karena dugaan pelanggaran administratif.