Sebagai informasi, kontribusi terbesar PNBP Kementerian ATR/BPN berasal dari pelayanan pertanahan, yakni mencapai 97% dari total penerimaan.
Sepanjang lima tahun terakhir, pertumbuhan rata-rata PNBP mencapai 14,2% per tahun, sebagian besar didorong oleh adopsi layanan elektronik yang mempercepat proses pendaftaran dan pemeliharaan data tanah.
Hingga akhir Juni 2025, realisasi PNBP telah menyentuh angka Rp1,2 triliun atau 37,3% dari target, dengan performa tertinggi berasal dari layanan pendaftaran tanah. Digitalisasi layanan dan optimalisasi aset pun diyakini menjadi kunci utama untuk mendorong pencapaian target tahun depan.*