Polres OKU Siap Tindak Pelanggar Catat Tanggal Operasi Patuh Musi 2025 Digelar

Jumat 11-07-2025,19:56 WIB
Reporter : Aris Munandar
Editor : Gus Munir

Baturaja, okes.news - Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu (Polres OKU) di bawah naungan Polda Sumatera Selatan akan menggelar Operasi Patuh Musi 2025 mulai 14 hingga 27 Juli 2025.

Operasi ini merupakan bagian dari agenda nasional yang dilaksanakan serentak oleh seluruh jajaran Polda di Indonesia guna menumbuhkan kesadaran tertib berlalu lintas di masyarakat.

Dalam keterangan resminya, Kapolres OKU AKBP Endro Aribowo, S.I.K., M.A.P. melalui Kasat Lantas Polres OKU AKP Ayu Tiara Okta Dita, S.T.K., S.I.K.

menyatakan bahwa operasi ini menargetkan tujuh jenis pelanggaran prioritas yang dinilai berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

BACA JUGA:Pria di OKU Diamankan Polisi, Uang Rp2000 dan Sajam jadi Bukti Dugaan Pungli Supir Batubara

BACA JUGA:Gencarkan Penyuluhan Cegah Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak

Adapun tujuh pelanggaran tersebut meliputi:

1. Mengemudi sambil menggunakan handphone.

2. Pengemudi di bawah umur.

3. Berboncengan lebih dari dua orang.

4. Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt.

5. Melawan arus lalu lintas.

6. Mengemudi dalam pengaruh alkohol atau narkoba.

7. Melebihi batas kecepatan.

AKP Ayu Tiara menegaskan bahwa selain penindakan, operasi ini juga mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif, terutama bagi pengendara usia muda dan pelajar.

Kategori :