OKES.NEWS - Tumpukan sampah liar di sepanjang jalan menuju Desa Pendagan, Kecamatan Muaradua, semakin meresahkan.
Kondisi ini membuat jalan tersebut tampak seperti Tempat Pembuangan Akhir (TPA) ilegal, sehingga menimbulkan keluhan dari masyarakat.
Warga mendesak Pemerintah Kabupaten OKU Selatan untuk segera mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan persoalan ini.
Berdasarkan laporan warga, lokasi tersebut kini kerap dijadikan tempat pembuangan sampah sembarangan, terutama berasal dari aktivitas pasar setempat.
“Kurangnya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan menjadi penyebab utama munculnya tumpukan sampah ini,” ujar Jai, salah satu warga, pada Minggu, 13 Juli 2025.
BACA JUGA:PGE Area Ulubelu Perkuat Ketahanan Pangan dan Pemberdayaan Perempuan Melalui Program Hortikultura
Ia menjelaskan bahwa kondisi tersebut menimbulkan bau tak sedap dan menciptakan polusi yang mengganggu kenyamanan pengguna jalan serta berisiko menimbulkan gangguan kesehatan bagi warga sekitar.
Menurutnya, diperlukan solusi jangka panjang untuk mengatasi persoalan ini. Salah satunya dengan meningkatkan edukasi dan penyuluhan kepada masyarakat mengenai pentingnya kebersihan lingkungan.
Tak hanya itu, pemerintah juga diharapkan membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih efektif, termasuk penyediaan infrastruktur pendukung.
“Jika dikelola dengan baik, sampah bisa menjadi sumber ekonomi yang bermanfaat bagi warga. Pemerintah harus hadir dengan solusi nyata,” pungkasnya.