Beras Organik OKU Timur Jalani Sertifikasi Inofice Bogor

Sabtu 23-08-2025,12:00 WIB
Reporter : Deo
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Guna memperkuat legalitas produk beras organik di Kabupaten OKU Timur, Lembaga Sertifikasi Organik Inofice Bogor melaksanakan proses sertifikasi di lahan persawahan Desa Sumber Suko, Kecamatan Belitang, pada Kamis 21 Agustus 2025.

Dalam kegiatan ini, tim Inofice melakukan inspeksi lapangan dengan memeriksa kondisi sumber air, penggunaan pupuk, hingga kejelasan batas lahan. 

Sertifikasi tersebut turut disaksikan oleh Penggerak Beras Organik OKU Timur, Edi Subandi SE MM, Ketua Gapoktan Sumber Makmur Abdul Kodir, serta perwakilan dari Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan.

Manajer Administrasi sekaligus Inspektor Inofice Bogor, Rizky Slamet, menjelaskan bahwa tujuan sertifikasi ini adalah untuk memastikan proses budidaya padi organik di Desa Sumber Suko sesuai standar nasional SNI 6729:2016.

“Legalitas ini penting agar kelompok tani dapat diakui bahwa sistem budidayanya memang murni organik sesuai standar sertifikasi,” terang Rizky.

BACA JUGA:Kronologi Pria di OKU Ditemukan Tewas Tergantung dengan Tali di Kamar Rumah

Menurutnya, peninjauan tidak hanya sebatas pemeriksaan fisik tanaman, tetapi juga meliputi penggunaan pupuk padat maupun cair, pestisida nabati untuk pengendalian hama, asal sumber air, serta kejelasan batas lahan. 

Selain itu, tim juga melakukan verifikasi dokumen pendukung sesuai persyaratan sertifikasi.

Secara kasatmata, kata Rizky, beras organik memang sulit dibedakan dari beras biasa. Namun, yang lebih utama adalah bagaimana proses budidaya dilakukan sesuai standar organik.

Sementara itu, Edi Subandi, sosok yang dikenal sebagai penggerak pertama beras organik di OKU Timur, menceritakan bahwa usaha ini sudah dimulai sejak 2010. 

Meski berprofesi sebagai tenaga pendidik, Edi konsisten mendorong petani di Desa Sumber Suko untuk menerapkan pola tanam organik.

BACA JUGA:Manfaat Jalan Kaki untuk Menurunkan Kolesterol dan Menjaga Jantung Sehat

“Tahun 2010 kami memulai budidaya padi organik. Lalu pada 2016 berhasil memperoleh sertifikat organik dari lembaga sertifikasi di Padang, Sumatera Barat,” ungkapnya.

Namun, karena sertifikat hanya berlaku tiga tahun, kelompok tani kemudian beralih menggunakan jasa sertifikasi dari Inofice Bogor. 

“Setelah sertifikat lama kedaluwarsa, kini pada 2025 kami kembali melakukan perpanjangan,” tambah Edi.

Kategori :