PKL di Trotoar dan Badan Jalan Gumawang Ditertibkan Sat Pol PP OKU Timur

Selasa 16-09-2025,08:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten OKU Timur kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di badan jalan serta trotoar kawasan Gumawang, Kecamatan Belitang. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 15 September 2025, dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP OKU Timur, Ikra Sentana SSTP.

Ikra menjelaskan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang sudah disosialisasikan dalam tiga bulan terakhir. Selama periode tersebut, pihaknya telah melayangkan hingga tiga kali teguran kepada pedagang yang tetap melanggar aturan.

“Pemerintah daerah sebenarnya memberi toleransi, karena kami memahami pedagang juga mencari nafkah. Namun, berjualan di badan jalan maupun trotoar tetap tidak diperbolehkan, termasuk di sepanjang pinggiran sungai irigasi,” tegas Ikra.

BACA JUGA:Pencarian Rehan Pelajar SD di OKU Hanyut di Sungai, Masuki Hari Kedua

Ia menambahkan, pedagang tetap dipersilakan berdagang selama tidak mengganggu fungsi fasilitas umum. Tujuan utama penertiban ini adalah mengembalikan fungsi jalan sebagai akses transportasi dan trotoar untuk pejalan kaki.

Dalam kegiatan tersebut, Sat Pol PP didukung Sub Polisi Militer OKU dan Propam Polres OKU Timur guna memastikan proses berjalan tertib dan aman.

Ikra mengingatkan, setelah tahap sosialisasi dan pemberian peringatan, tindakan tegas akan diberlakukan bagi pedagang yang masih membandel. “Kami sudah memberikan kesempatan, namun jika aturan tetap dilanggar, langkah tegas akan diambil demi menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama,” pungkasnya.

 

Kategori :