Jumadi Pensiun, Bupati Enos Ajukan Empat Calon Pj Sekda OKU Timur

Minggu 05-10-2025,07:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Kursi Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten OKU Timur resmi lowong mulai 5 Oktober 2025.

Jabatan strategis tersebut sebelumnya diemban oleh Jumadi, S.Sos, yang kini memasuki masa purnabakti.

Menanggapi kekosongan itu, Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, MT., MM. (Enos) bergerak cepat agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal. 

Ia telah mengusulkan empat nama calon Penjabat (Pj) Sekda kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk dipertimbangkan dan ditetapkan.

“Kami sudah menyampaikan empat nama ke Pak Gubernur. Saat ini kami menunggu keputusan siapa yang dinilai paling pantas mengemban amanah ini,” ujar Enos, Jumat (3/10/2025).

BACA JUGA:Pemkab OKU Timur Beri Bantuan Usaha hingga Sembako

Menurutnya, posisi Sekda bukan hanya jabatan administratif, melainkan juga motor penggerak bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab OKU Timur. 

Semua urusan organisasi dan tata kelola pemerintahan, kata Enos, bermuara pada peran Sekda.

“Pak Jumadi telah menunjukkan kinerja yang sangat baik. Kami berharap capaian itu bisa diteruskan oleh penggantinya agar kualitas pelayanan publik tidak menurun,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur, Sutikman, menyampaikan bahwa proses penunjukan Pj Sekda kini sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

“Kemungkinan keputusan dari Pak Gubernur akan keluar pada 6 Oktober,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenali Tata Cara dan Persyaratan Pemecahan Bidang Tanah bagi Pemegang Hak

Ia menambahkan, penunjukan Pj Sekda bersifat sementara. Pemerintah Kabupaten OKU Timur nantinya akan membentuk panitia seleksi untuk menjaring Sekda definitif melalui mekanisme terbuka.

Adapun persyaratan seleksi meliputi pengalaman minimal sebagai pejabat eselon II atau kepala dinas, serta batas usia maksimal 58 tahun saat pelantikan.

“Seleksi ini tidak hanya diperuntukkan bagi pejabat internal OKU Timur. ASN dari luar daerah juga memiliki kesempatan yang sama selama memenuhi kriteria,” tutur Sutikman.

Kategori :