Upacara Niktikko Adok Kini Bisa Dilihat Lewat Video Digital

Senin 03-11-2025,12:00 WIB
Reporter : Kholid
Editor : Gus Munir

OKES.NEWS - Di tengah derasnya arus modernisasi, masyarakat adat Komering menunjukkan bahwa tradisi tidak harus tersingkir oleh kemajuan teknologi. 

Dengan semangat menjaga warisan leluhur, mereka memperkenalkan inovasi dalam prosesi sakral Niktikko Adok — yang juga dikenal sebagai Jajuluk atau Gelaran, yakni upacara penetapan dan pengumuman nama adat.

Kini, upacara yang dahulu wajib dilakukan secara langsung di hadapan para tetua dan masyarakat luas dapat dijalankan dalam bentuk baru: melalui dokumentasi video. 

Langkah ini menjadi terobosan penting yang membuat adat Komering tidak hanya bertahan, tetapi juga beradaptasi di era digital.

“Inovasi ini bukan berarti mengurangi nilai adat, justru memperkuat keberadaan budaya di tengah keterbatasan zaman,” ujar Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, H. Leo Budi Rachmadi, Jumat (31/10).

BACA JUGA:Jelang Gran Fondo, Disdamkarmat OKU Selatan Perbaiki Armada Pemadam

Menurutnya, makna utama dalam prosesi adat bukan terletak pada kehadiran fisik, melainkan pada keabsahan pelaksanaan yang tetap berpijak pada tata cara dan aturan adat.

“Selama dilakukan di wilayah Jazirah Komering dan mengikuti tuntunan leluhur, maka prosesi itu tetap sah,” tegasnya.

Dengan konsep baru ini, pelaku adat tidak lagi harus hadir langsung di lokasi utama. 

Prosesi dapat diselenggarakan di kampung halaman masing-masing dengan tata cara adat yang lengkap, kemudian direkam secara utuh.

Video hasil prosesi tersebut nantinya dapat diputar dalam acara pernikahan atau pertemuan adat, sehingga suasana sakral tetap bisa dirasakan bersama.

BACA JUGA:Harga Pinang di OKU Selatan Anjlok ke Rp9.000 per Kg

Lebih dari sekadar solusi praktis, format digital ini menjadi wadah pelestarian dan ekspresi budaya.

Setiap tahap, mulai dari doa pembuka, pemberian nama adat, hingga restu para tetua — dapat direkam dengan sentuhan visual yang menarik.

Dokumentasi ini bukan hanya menjadi arsip adat, tetapi juga catatan sejarah yang dapat diwariskan kepada generasi berikutnya.

Kategori :