OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab)OKU Timur menggelar kegiatan Percepatan Akselerasi Desa dan Jaga Desa yang berlangsung di Ruang Bina Praja 1 Sekretariat Daerah OKU Timur, Selasa (2/12/2025).
Kegiatan ini menghadirkan jajaran pemerintah daerah, kepala desa, perangkat desa, serta perwakilan Pemprov Sumsel dan Kejaksaan Tinggi Sumsel.
Bupati OKU Timur, H Lanosin dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan desa merupakan landasan penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menyebut, kemajuan sebuah daerah selalu dimulai dari ketangguhan desa dalam membangun.
“Pemerintah kabupaten berkewajiban memastikan pembangunan desa berjalan terarah, terstruktur, berkelanjutan, dan melibatkan partisipasi aktif masyarakat,” ujarnya.
Bupati juga mengajak seluruh kepala desa untuk terus berinovasi, menjaga integritas, serta menggunakan anggaran desa sesuai prioritas dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Selatan yang diwakili Kepala Dinas PMD Provinsi Sumsel, Drs. H. Sutoko, M.si mengingatkan pentingnya transparansi dalam penyusunan RAPBDes.
“Kepala desa harus memastikan tidak ada rencana jahat memperkaya diri, tidak ada unsur palsu atau fiktif. Jadikan jaksa sebagai sahabat kepala desa,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa kepala desa adalah pemimpin pembangunan di wilayahnya dan perlu berkoordinasi lintas sektor untuk mewujudkan pembangunan yang optimal.
Dari unsur Kejaksaan Tinggi Sumsel, Asisten Bidang Intelijen, Totok Bambang Sapto Dwidjo, S.H,. M.H yang hadir mewakili Kajati menyampaikan bahwa pihaknya akan mengedepankan upaya pencegahan penyalahgunaan anggaran desa.
“Kejaksaan akan melakukan pendampingan secara preventif dalam pelaksanaan program Jaga Desa sejak tahap perencanaan,” jelasnya.
Kegiatan ini juga diisi dengan paparan dari Kepala Dinas PMD Sumatera Selatan serta pemaparan dari Kejaksaan Tinggi Sumsel terkait mekanisme pendampingan, pengawasan, dan tata kelola desa yang transparan serta akuntabel.