“Sanksi ini tidak hanya untuk pemohon, tetapi juga bagi pemberi izin dan pejabat yang membiarkan pelanggaran, termasuk kepala daerah,” tandasnya.
Sebagai rangkaian kegiatan, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Gubernur Jawa Barat, Kepala Kanwil BPN Jawa Barat, PTPN I, dan Perum Perhutani terkait sinergi rehabilitasi hutan dan lahan di Jawa Barat.
Pada kesempatan yang sama, Nusron bersama Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi juga menyerahkan sejumlah sertipikat kepada masyarakat. Kegiatan ini turut dihadiri Dirjen Planologi Kementerian Kehutanan serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait.