Warga Lengkiti OKU Diduga Curi Motor Pensiunan di Prabumulih

Minggu 21-12-2025,02:30 WIB
Reporter : Aris
Editor : Gus Munir

BACA JUGA:Rakor dengan Kepala Daerah Se-Jawa Barat, Menteri Nusron Ungkap Skema Penggantian dan Sanksi Alih Fungsi Lahan

Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui bahwa aksi pencurian tersebut dilakukan bersama rekannya berinisial DR yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Kedua tersangka diketahui telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa wilayah, termasuk Palembang dan Prabumulih,” ungkap Kapolsek.

Saat ini, tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Prabumulih Timur untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. 

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap tersangka lainnya. Atas perbuatannya, tersagka PS dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Kategori :