OKES.NEWS - PT Pertamina EP (PEP) Ramba Field memperkuat kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin (Kejari Muba) serta Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Migas (SKK Migas) Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) dalam upaya pengamanan aset barang milik negara (BMN).
Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan Sosialisasi Pengamanan Aset BMN yang digelar di Grand Hotel Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, Rabu (21/1/2026).
Kegiatan ini juga menjadi sarana penyampaian pemahaman terkait regulasi terbaru perlindungan aset negara sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin, Aka Kurniawan, menyatakan apresiasinya atas inisiatif PEP Ramba Field.
Ia menegaskan komitmen kejaksaan dalam mendukung Pertamina menjalankan kegiatan usaha hulu migas secara aman, kondusif, serta berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik atau good corporate governance (GCG).
Sementara itu, Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi ini bertujuan memperkuat sinergi antara perusahaan, aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga aset BMN milik Pertamina EP Ramba Field sekaligus mencegah potensi pelanggaran hukum terhadap aset negara.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap tercipta pemahaman bersama terkait pentingnya perlindungan aset negara serta terbangunnya dukungan dari seluruh pemangku kepentingan,” ujar Hanif.
Sosialisasi tersebut diikuti oleh berbagai pihak terkait, antara lain Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Musi Banyuasin, Pemerintah Kecamatan Babat Toman, serta perwakilan pemerintah kelurahan dan desa Mangun Jaya, Beruge, dan Muara Punjung.
Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat setempat juga turut ambil bagian dalam kegiatan ini.
Rombongan PHR Zona 4 dalam kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Senior Manager PEP Ramba Field Hanif Setiawan, didampingi Manager Land Ops PEP Zona 4 Ahmad Nurbatin.
Melalui kegiatan ini, PEP Ramba Field berharap potensi konflik dan persoalan pertanahan di wilayah operasional dapat diminimalkan. Selain itu, peningkatan pemahaman hukum bagi masyarakat dan aparatur pemerintah terkait pengamanan aset BMN juga menjadi target utama.
Ke depan, sinergi antara PEP Ramba Field dan para pemangku kepentingan akan terus berlanjut melalui berbagai tindak lanjut, seperti pendataan aset Pertamina EP di wilayah desa dan kelurahan, pemetaan isu hukum bersama Kejaksaan, koordinasi dengan BPN terkait sertifikasi aset.
Serta penguatan perlindungan hukum bagi aparatur negara yang mendukung pengamanan aset BMN.