OKES. NEWS- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menetapkan kebijakan pembelajaran mandiri di rumah bagi siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, dalam rangka menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah/2026.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 400.3.1/048/III.Disdikbud.OT/2026 tertanggal 10 Februari 2026 tentang Libur Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri (1 Syawal 1447 H) yang ditujukan kepada seluruh kepala satuan pendidikan tingkat SD dan SMP se-OKU Timur.
Dalam edaran itu dijelaskan bahwa kegiatan belajar mengajar menjelang Ramadan ditiadakan mulai 18 hingga 21 Februari 2026.
Siswa kembali mengikuti pembelajaran di sekolah pada 23 Februari sampai 14 Maret 2026 dengan penyesuaian jadwal selama bulan puasa.
BACA JUGA:Disdik OKU Jadwalkan Libur Sekolah Jelang Ramadhan
BACA JUGA:Disdikbud OKU Timur Sabet Tiga Penghargaan BPMP Sumsel
Selama Ramadan, durasi setiap jam pelajaran dipangkas 10 menit. Kegiatan praktik olahraga untuk sementara dialihkan menjadi materi teori, sementara aktivitas keagamaan diperbanyak.
Sekolah juga diimbau melibatkan peran keluarga dan masyarakat dalam pelaksanaan kegiatan kerohanian guna membentuk karakter dan akhlakul karimah peserta didik.
Kepala Disdikbud OKU Timur, Wakimin, bersama Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Kabid Dikdas) Edi Subandi, menegaskan bahwa kebijakan belajar mandiri di awal Ramadan bukan sekadar waktu libur, melainkan bagian dari upaya penguatan pendidikan karakter dan nilai spiritual siswa.
Menurutnya, masa belajar di rumah diharapkan dimanfaatkan untuk aktivitas positif seperti meningkatkan ibadah, membaca Al-Qur’an, membantu orang tua, serta menumbuhkan kepedulian sosial.
Hal tersebut menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter anak.
BACA JUGA:Disdik OKU Dorong Guru Melek Digital dan Cegah Aksi Perundungan di Sekolah
BACA JUGA:Kadisdik OKU Beri Penghormatan atas Cepatnya Pengungkapan Kasus Guru PPPK
Ia menambahkan, Ramadan merupakan momentum yang tepat untuk menanamkan nilai keimanan dan ketakwaan kepada peserta didik.
Karena itu, keterlibatan keluarga sangat dibutuhkan dalam mendampingi anak selama menjalani pembelajaran mandiri di rumah.