OKES. NEWS- Upaya memperkuat serta meningkatkan mutu layanan bagi anak dan perempuan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan) terus dilakukan secara berkelanjutan.
Komitmen tersebut terlihat dalam kunjungan kerja Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, At Thahirah Putri Lestari, SE, bersama jajaran Anggota DPRD OKU Selatan ke Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPAPPKB) OKU Selatan, Jumat (20/02/2026).
Kunjungan ini difokuskan pada optimalisasi peran lembaga penyedia layanan perlindungan anak dan perempuan, sekaligus memastikan sistem pelayanan berjalan efektif, responsif, dan berkesinambungan.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah isu strategis dibahas, mulai dari langkah pencegahan kekerasan, mekanisme penanganan perkara, hingga proses pendampingan dan pemulihan korban.
BACA JUGA:Ketua DPRD Sumsel Sambut Peserta PKDN Sispimti Polri, Dorong Kolaborasi untuk Kepemimpinan Nasional
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Reses, Soroti Soal Pendidikan, Infrastruktur hingga Sampah
At Thahirah Putri Lestari menegaskan bahwa perlindungan anak dan perempuan harus menjadi prioritas dalam kebijakan pembangunan daerah.
Menurutnya, kedua kelompok tersebut termasuk kategori rentan sehingga memerlukan perhatian dan perlindungan serius dari seluruh pemangku kepentingan.
Ia menyampaikan bahwa upaya perlindungan tidak dapat dibebankan hanya kepada pemerintah. Sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, dan masyarakat dinilai sangat penting guna menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak serta perempuan.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya penguatan kelembagaan, baik dari aspek sumber daya manusia, fasilitas pendukung, maupun alokasi anggaran.
Lembaga yang kuat dan profesional diyakini mampu memberikan respons cepat, pendampingan tepat, serta perlindungan maksimal kepada korban.
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Paripurna PAW, Ganjar Iman Resmi Dilantik Gantikan Almarhum Samsul Bahri
BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Sidang Istimewa, Simak Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT ke-80 RI
Kunjungan tersebut juga dimanfaatkan sebagai ajang evaluasi terhadap sistem penanganan kasus kekerasan yang telah berjalan.
Evaluasi mencakup prosedur pelaporan, koordinasi antarinstansi, pendampingan hukum, hingga layanan pemulihan psikologis.