OKES.NEWS- BPJS Ketenagakerjaan terus menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan sosial bagi para pekerja di Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan (OKU Selatan). Komitmen tersebut diwujudkan melalui audiensi bersama Wakil Bupati OKU Selatan, H. Misnadi, yang digelar di ruang kerja Wakil Bupati pada Selasa (24/02/2026).
Pertemuan berlangsung dalam suasana akrab dan penuh semangat kolaborasi. Pada kesempatan itu, pihak BPJS Ketenagakerjaan memaparkan capaian kinerja selama setahun terakhir sekaligus membahas strategi untuk memperluas kepesertaan dan memaksimalkan perlindungan tenaga kerja di wilayah tersebut.
Dalam pemaparannya, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan menjelaskan bahwa jumlah peserta aktif mengalami peningkatan, baik dari kalangan pekerja formal maupun informal. Kondisi ini mencerminkan tumbuhnya kesadaran masyarakat serta pelaku usaha terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama dalam menjangkau pekerja rentan dan sektor informal yang jumlahnya cukup besar di OKU Selatan.
Pihak BPJS Ketenagakerjaan menegaskan bahwa upaya sosialisasi dan edukasi terus digencarkan kepada masyarakat, pelaku usaha, hingga pemerintah desa. Menurutnya, perlindungan jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bentuk kepedulian terhadap keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya di masa depan.
BACA JUGA:Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelak aan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim
BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan Cara Daftar BPJS Kesehatan ke Masyarakat
Sejumlah hambatan juga turut disampaikan dalam audiensi tersebut, antara lain masih rendahnya kepatuhan sebagian pelaku usaha dalam mendaftarkan pekerjanya, keterbatasan akses informasi di wilayah terpencil, serta anggapan bahwa jaminan sosial belum menjadi kebutuhan prioritas.
Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan mengharapkan dukungan nyata dari Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, baik melalui regulasi, kebijakan, maupun imbauan resmi agar perusahaan dan pelaku usaha mematuhi ketentuan kepesertaan.
Selain pekerja formal, perlindungan bagi pekerja sektor informal, tenaga rentan, serta honorer di lingkungan pemerintah daerah juga menjadi perhatian utama. Kelompok ini dinilai memiliki tingkat risiko kerja yang tinggi, namun belum seluruhnya mendapatkan akses perlindungan yang memadai.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati H. Misnadi menyampaikan apresiasi atas langkah BPJS Ketenagakerjaan dalam memperluas cakupan jaminan sosial. Ia menekankan bahwa perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memberikan rasa aman bagi para pekerja.
BACA JUGA:Tunggakan Iuran Peserta BPJS Dihapus? Tunggu Putusan Prabowo
BACA JUGA:Menaker: BPJS Ketenagakerjaan Harus Cegah Kecelak aan Kerja, Bukan Sekadar Urus Klaim
Ia juga menegaskan kesiapan pemerintah daerah untuk bersinergi dan memperkuat koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), kecamatan, hingga pemerintah desa guna mendukung optimalisasi kepesertaan. Dengan keterlibatan seluruh elemen, diharapkan pelaksanaan program dapat berjalan lebih efektif dan menyentuh lebih banyak pekerja, baik formal maupun informal.
Audiensi ini menjadi langkah strategis dalam mempererat kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan. Melalui sinergi yang solid, perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan diharapkan semakin optimal dan mampu memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat di OKU Selatan.