SUMSEL - OKES. NEWS- Pemerintah bersama unsur keagamaan secara resmi menetapkan besaran zakat fitrah dan fidyah untuk Ramadan 1447 Hijriah.
Untuk kota, Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Muara Enim menetapkan besaran zakat fitrah Tahun 1447 H / 2026 M untuk wilayah Kabupaten Muara Enim sebesar Rp37.500 per jiwa. Sementara Baznas Kota Prabumulih menetapkan Rp37.000 per jiwa.
Keputusan itu berdasarkan Rapat Pleno Penetapan Zakat Fitrah, Zakat Maal, Fidyah dan Kafarat 1447 H yang digelar di Kantor Baznas Muara Enim, dipimpin langsung Ketua Baznas Muara Enim A Nizomi.
Hadir Kepala Kemenag Muara Enim H Abdul Harris Putra, Kabag Kesra Setda Muara Enim H Iskandar, perwakilan MUI, PCNU, PD Muhammadiyah, IKADI, DMI, serta OPD terkait.
BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Tingkatkan Keandalan Listrik
BACA JUGA:Muzakir Sai Sohar: Mantan Bupati Muara Enim Dua Periode Tutup Usia
Ketua Baznas Muara Enim A Nizomi menyampaikan bahwa besaran zakat fitrah Ramadan 1447 H dalam bentuk beras sebesar 2,5 kg per jiwa atau jika dalam bentuk uang Rp37.500 per jiwa. "Untuk besaran Zakat Maal/Penghasilan nisab sebesar Rp7.640.144 per bulan," ujar Nizom, Jumat (27/2).
Lanjut Nizom, untuk besaran fidyah Ramadan 1447 H sebesar Rp25.000 per hari disesuaikan dengan makanan yang dikonsumsi. "Besaran kafarat Ramadan Rp1.500.000 atau Rp25.000 x 60," jelasnya.
Nizom mengatakan, pengumpulan zakat diwajibkan untuk disalurkan melalui Baznas Muara Enim atau UPZ yang telah memiliki surat keputusan (SK) yang sah.
"Untuk sekolah/madrasah dilarang mengumpulkan zakat fitrah, kecuali yang telah memiliki SK yang sah dari Baznas Muara Enim," katanya.
Nizom pun mengajak seluruh masyarakat Muslim untuk menunaikan kewajiban zakat melalui lembaga resmi.
BACA JUGA:Muzakir Sai Sohar: Mantan Bupati Muara Enim Dua Periode Tutup Usia
BACA JUGA:PLN ULP Muara Enim Tingkatkan Keandalan Listrik
"Agar penyalurannya tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi saudara kita yang membutuhkan di Bumi Serasan Sekundang," pungkasnya.
Terpisah, di Prabumulih besaran zakat fitrah untuk Ramadan 1447 H adalah sebesar Rp37.000 per jiwa atau setara dengan 2,5 kilogram beras.