Sengketa 10 Tahun Belum Usai, Komisi I DPRD Sumsel Turun Tangan Hadapi Tiga Perusahaan Batu Bara

Sabtu 28-02-2026,17:06 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

“Nanti akan kami cocokan dengan data dari tiga perusahaan tersebut. Dengan begitu, posisi hukumnya menjadi jelas,” tambah Taufik.

Di sisi lain, Yamin SH selaku kuasa hukum warga mengungkapkan bahwa sengketa ini bukan persoalan baru. Ia menyebut kliennya telah berulang kali berupaya membangun komunikasi dengan manajemen perusahaan, namun belum memperoleh respons yang memuaskan.

“Bahkan untuk melihat langsung lahan yang menjadi objek sengketa saja klien kami tidak diberikan akses. Ini yang membuat persoalan semakin berlarut-larut,” ungkapnya.

Menurut Yamin, tertutupnya akses terhadap lahan yang diklaim warga memperpanjang ketidakpastian dan memperkeruh suasana. Ia mengapresiasi langkah Komisi I DPRD Sumsel yang membuka ruang dialog resmi antara masyarakat dan perusahaan.

Baginya, mediasi ini menjadi harapan baru setelah sekian lama persoalan menggantung tanpa penyelesaian konkret.

“Alhamdulillah, hari ini kami bisa menyampaikan langsung aspirasi kepada DPRD. Kami berharap persoalan ini segera menemukan titik terang dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” katanya.

Audiensi tersebut menjadi babak awal dari proses panjang penyelesaian sengketa. DPRD Sumsel kini memikul tanggung jawab untuk menyeimbangkan kepentingan investasi dan hak masyarakat atas tanah yang mereka klaim.

Dengan pendekatan mediasi dan verifikasi data, publik berharap konflik yang telah berlangsung satu dekade lebih itu tidak lagi berlarut-larut. (ADV)

Kategori :