Tusuk Korban, Satu Terduga Pelaku Begal Dibekuk Warga

Minggu 08-03-2026,13:24 WIB
Reporter : Gus Munir
Editor : Aris Munandar

Tersangka kemudian dibawa ke Mapolsek Belitang III untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari tangan terduga pelaku, polisi menyita satu unit sepeda motor Honda Beat ungu milik korban serta sebilah pisau sepanjang kurang lebih 25 sentimeter dengan gagang kayu berwarna cokelat yang digunakan saat beraksi.

Kasus ini ditangani berdasarkan Pasal 479 ayat (1) KUHP dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP terkait tindak pidana pencurian dengan kekerasan. 

Aparat juga telah melakukan olah TKP, memintai keterangan korban dan saksi, serta berkoordinasi dengan Polres OKU Timur untuk melengkapi proses penyidikan.

BACA JUGA:Pencuri Motor di Martapura Tusuk Dua Warga, Dihajar Massa hingga Babak Belur

BACA JUGA:Bupati Enos Serahkan Mobil Operasional SPSI OKU Timur

Pihak kepolisian mengimbau terduga pelaku yang masih buron agar segera menyerahkan diri. Jika tidak, aparat menegaskan akan mengambil tindakan tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Peristiwa ini menambah catatan kasus kriminalitas jalanan di wilayah OKU Timur dan menjadi perhatian serius aparat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kategori :