BPKAD juga mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab OKU Timur agar segera mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) guna mempercepat proses pencairan THR bagi para ASN.
“Kami berharap OPD segera mengajukan SPM sehingga proses pencairan bisa berlangsung lebih cepat dan hak ASN dapat segera diterima,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa pembayaran THR ini merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada para ASN, terutama dalam membantu memenuhi kebutuhan menjelang Hari Raya. Oleh karena itu, proses pencairan dipastikan berjalan tertib, tepat waktu, serta akuntabel.