Mataram - Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak selalu harus ditempuh dengan menaikkan tarif pajak. Perbaikan tata kelola data justru menjadi kunci, terutama melalui penyelarasan informasi pertanahan dan perpajakan yang selama ini masih berjalan terpisah di sejumlah daerah. “Integrasi antara Nomor Induk Bidang (NIB) dengan Nomor Objek Pajak (NOP) terbukti mampu meningkatkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 300% tanpa menaikkan tarif. Ini murni karena perbaikan dan sinkronisasi data,” ujar Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Gubernur, Bupati, dan Wali Kota se-NTB, di Kantor Gubernur NTB, Mataram, Jumat (10/04/2026) Kementerian ATR/BPN mencatat, masih banyak ketidaksesuaian antara data bidang tanah dengan data objek pajak di daerah. Kondisi ini menyebabkan potensi penerimaan belum tergarap optimal, bahkan berisiko menimbulkan ketidakadilan dalam penetapan pajak bagi masyarakat. “Selama ini banyak data yang belum sinkron antara pertanahan dan perpajakan. Akibatnya potensi penerimaan tidak maksimal, padahal kalau datanya terintegrasi, tanpa menaikkan tarif pun penerimaan bisa meningkat signifikan,” ungkap Menteri Nusron.
BACA JUGA:Tuntaskan Sertipikasi Tanah, Menteri Nusron Minta Kepala Daerah di NTB Bebaskan BPHTB bagi Masyarakat Miskin Pengalaman sejumlah daerah menunjukkan bahwa integrasi data mampu memberikan dampak signifikan terhadap PAD. Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Sragen, menjadi contoh daerah yang berhasil meningkatkan penerimaan PBB secara drastis setelah menyelaraskan data pertanahan dan perpajakan. Dengan sistem terintegrasi, setiap bidang tanah memiliki identitas tunggal yang sama sehingga meminimalisir duplikasi maupun kekeliruan pencatatan. Langkah serupa dinilai relevan untuk mulai diterapkan di daerah lain, termasuk NTB, dengan memanfaatkan wilayah yang memiliki kesiapan data lebih baik sebagai percontohan. Integrasi data tidak hanya berkontribusi pada peningkatan PAD, tapi bisa memperkuat transparansi serta akuntabilitas dalam pengelolaan data pertanahan dan perpajakan. Ke depan, sinergi antara data pertanahan dan pajak diharapkan menjadi fondasi penting dalam mendukung pembangunan daerah yang lebih efektif, sekaligus menghadirkan sistem yang lebih adil bagi masyarakat. (JM/YZ)Rakor Bersama Pemda NTB, Menteri Nusron Sebut Integrasi Data Tanah dan Pajak Bisa Dongkrak PAD hingga 300%
Jumat 17-04-2026,20:06 WIB
Reporter : Aris
Editor : Aris Munandar
Kategori :
Terkait
Minggu 26-04-2026,21:22 WIB
Jadi Narasumber dalam Nusantara Young Leaders, Menteri Nusron: Semua Kebijakan Harus Memanusiakan Manusia
Jumat 24-04-2026,21:12 WIB
Bingung Soal Proses dan Biaya Balik Nama Sertipikat Orang Tua ke Anak? Simak Penjelasan Berikut
Kamis 23-04-2026,21:15 WIB
Reforma Agraria Desa Soso, Menguatkan Peran Petani Perempuan Menuju Kesejahteraan
Kamis 23-04-2026,21:02 WIB
Tinjau Pelayanan Kantah Kota Semarang, Wamen Ossy: Jangan Tunda Berkas, Percepat Layanan Pertanahan
Terpopuler
Jumat 01-05-2026,19:50 WIB
Bocah Hanyut Tenggelam di OKU Ditemukan Warga
Terkini
Jumat 01-05-2026,19:50 WIB
Bocah Hanyut Tenggelam di OKU Ditemukan Warga
Kamis 30-04-2026,21:05 WIB
Bocah di OKU Diduga Hanyut saat mandi di lokasi Pemandian sungai
Kamis 30-04-2026,10:15 WIB
Kenali Dampak Media Sosial Bagi Kesehatan Mental Remaja dan Cara Mengatasinya!
Kamis 30-04-2026,10:09 WIB
3 HP Lipat Terbaru Motorola 2026 Razr 70, Plus, dan Ultra, Berikut Harga, Spesifikasi, dan Tanggal Rilis!
Kamis 30-04-2026,09:59 WIB