Bawa 72 Jerigen Pertalite dan Solar, Dua Pria Diamankan Polres OKU Timur

Jumat 22-05-2026,17:12 WIB
Reporter : Deo
Editor : Aris Munandar

OKU- OKES.NEWS- Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Polres OKU Timur berhasil mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam pengangkutan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis pertalite dan solar secara ilegal. 

Kedua tersangka masing-masing berinisial AL (22), warga Dusun Rejomulyo, Desa Batu Raden, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU, serta HP (27), warga Dusun Air Gilas, Kelurahan Batumarta II, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU.

Keduanya ditangkap saat petugas Opsnal Unit Pidsus Satreskrim Polres OKU Timur melakukan patroli hunting di wilayah Desa Surabaya, Kecamatan Madang Suku III, Kabupaten OKU Timur.

Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim IPTU Rendi Ramadhona didampingi Kanit Pidsus IPDA Tomi Apriyanto SH menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas mencurigai sebuah mobil pick up yang melintas membawa muatan diduga BBM bersubsidi.

BACA JUGA:Avanza Masuk Jurang di OKU Selatan, Evakuasi Dramatis Terkendala Medan Curam

“Ketika dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan puluhan jerigen berisi diduga BBM jenis solar dan pertalite di bagian belakang kendaraan,” ujar IPDA Tomi Apriyanto, Rabu (20/5/2026).

Selanjutnya, sopir dan kernet beserta kendaraan langsung dibawa ke Mapolres OKU Timur guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sebanyak 72 jerigen berkapasitas 35 liter yang masing-masing terisi sekitar 34 liter BBM. 

Rinciannya, sebanyak 38 jerigen berisi diduga solar dengan total kurang lebih 1.292 liter, serta 34 jerigen lainnya berisi diduga pertalite dengan total sekitar 1.156 liter.

Saat ini, kasus tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri OKU Timur untuk proses hukum selanjutnya.

 

Kategori :