Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menyebut keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menjadi bukti nyata kehadiran Polri dalam menjaga stabilitas keamanan daerah.
“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang merugikan masyarakat maupun mengganggu fasilitas publik. Pengungkapan ini menjadi bukti bahwa Polda Sumsel dan jajaran terus bekerja cepat menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujarnya.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif bersinergi bersama kepolisian dengan segera melapor melalui layanan Call Center 110 apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
Saat ini kedua tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga tengah melengkapi administrasi pemberkasan perkara dan berkoordinasi dengan pihak kejaksaan agar proses hukum berjalan profesional dan tuntas.