BATURAJA, OKES.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bersama BPJS Ketenagakerjaan menyalurkan manfaat Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan berupa santunan kematian dan beasiswa pendidikan kepada ahli waris perangkat desa, Ketua RT/RW, serta anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah meninggal dunia.
Penyerahan manfaat tersebut dilakukan langsung oleh Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd. di Ruang Induk Rumah Dinas Bupati OKU, Senin (27/7/2026).
Sebanyak 16 ahli waris menerima manfaat dengan total nilai Rp907.500.000. Bantuan tersebut terdiri atas santunan kematian sebesar Rp42 juta kepada masing-masing ahli waris serta beasiswa pendidikan bagi anak peserta dengan total Rp229.500.000.
Dalam sambutannya, Bupati Teddy Meilwansyah menyampaikan rasa belasungkawa kepada seluruh keluarga penerima manfaat. Ia menegaskan bahwa santunan tersebut bukan untuk menggantikan kehilangan orang yang dicintai, melainkan sebagai bentuk kepedulian pemerintah sekaligus wujud nyata perlindungan sosial bagi perangkat desa, RT/RW, dan BPD.
"Tolong jangan dilihat dari nominalnya. Kalau dilihat dari nominalnya tentu tidak ada harganya, mau berapa pun tidak akan mungkin bisa menggantikan rasa kehilangan dan kedukaan yang dirasakan keluarga," ujar Bupati.
BACA JUGA:Kebakaran Lahan,di OKU Berhasil Dipadamkan Sebelum Merembet ke Permukiman
Menurut Teddy, Pemerintah Kabupaten OKU terus berkomitmen memberikan perlindungan kepada aparatur pemerintahan desa yang selama ini menjadi ujung tombak pelayanan kepada masyarakat.
Melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, perangkat desa, RT/RW, dan anggota BPD memperoleh jaminan perlindungan kerja sehingga dapat menjalankan tugas dengan lebih tenang dan memiliki kepastian apabila terjadi risiko dalam menjalankan pengabdian.
Selain santunan kematian, pemerintah juga memastikan keberlanjutan pendidikan anak peserta melalui program beasiswa yang menjadi bagian dari manfaat BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan sekaligus menjadi bukti kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada aparatur desa beseta keluarganya.
Program perlindungan sosial ini juga diharapkan mampu meningkatkan rasa aman bagi perangkat desa dalam menjalankan tugas pelayanan publik sekaligus memperkuat komitmen Pemerintah Kabupaten OKU dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintahan hingga ke tingkat desa.