Karena itu, masyarakat diminta tidak hanya memperhatikan nama dan foto profil sebuah akun, tetapi juga memastikan keaslian identitas pemilik akun melalui saluran komunikasi resmi.
Sekda OKU juga mengajak masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan akun yang diduga menggunakan identitasnya secara tidak sah.
Masyarakat diharapkan tidak menjadi korban penipuan hanya karena percaya terhadap akun media sosial yang mengatasnamakan pejabat pemerintah.
Hingga kini, informasi yang disampaikan Sekda OKU tersebut menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap akun media sosial yang mencatut identitas pejabat maupun tokoh publik.