Kesiapsiagaan ini menjadi bagian dari upaya bersama pemerintah kecamatan, TNI, Polri, Damkar, pemerintah desa, pihak perusahaan serta unsur terkait lainnya dalam menghadapi ancaman karhutla.
Potensi kebakaran masih dapat terjadi, baik akibat kondisi alam maupun aktivitas manusia. Karena itu, pengawasan wilayah, patroli, koordinasi antarlembaga dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan.
Kepolisian bersama unsur terkait juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan. Setiap kemunculan titik api diharapkan segera dilaporkan sehingga dapat dilakukan penanganan sebelum api meluas dan menimbulkan kerugian lebih besar.