BATURAJA, OKES.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mulai memperkuat transformasi digital dengan menyiapkan sistem pemerintahan digital yang lebih terintegrasi.
Langkah ini dilakukan agar berbagai aplikasi, layanan, hingga infrastruktur teknologi yang dimiliki setiap perangkat daerah dapat berjalan dalam satu arah dan saling terhubung.
Upaya tersebut dibahas dalam Sharing Session dan Focus Group Discussion (FGD) Pemerintahan Digital (Pemdi) Kabupaten OKU Tahun 2026 yang digelar Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) OKU di Ruang Abdi Praja Pemkab OKU, Senin (5/10/2026).
Kegiatan mengangkat tema “Sinergi Perangkat Daerah dalam Penyusunan Arsitektur dan Peta Rencana Pemerintahan Digital Kabupaten OKU”. Acara dibuka Bupati OKU yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda OKU, Indra Susanto, M.A.P.
Sejumlah narasumber dihadirkan dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Dinas Kominfosanditik Kabupaten Sumedang Arief Syamsudin, M.T. serta Direktur IM Creative Santosa Sumitra Wijaya.
Peserta FGD berasal dari berbagai unsur pemerintahan, mulai dari perangkat daerah, kepala bagian, camat hingga operator yang selama ini menangani aplikasi dan layanan digital di lingkungan Pemkab OKU.
Kepala Dinas Kominfo OKU Mirdaili, S.STP., M.M., mengatakan FGD tersebut menjadi forum untuk memetakan kondisi pemerintahan digital yang saat ini berjalan sekaligus menghimpun kebutuhan dari masing-masing perangkat daerah.
Menurutnya, informasi yang diperoleh dari seluruh perangkat daerah akan menjadi dasar dalam menyusun dokumen arsitektur pemerintahan digital Kabupaten OKU.
“Data dan masukan ini akan menjadi bahan dalam penyusunan dokumen arsitektur pemerintahan digital Kabupaten OKU,” ujar Mirdaili yang akrab disapa Ameng.
Ia menjelaskan, saat ini masing-masing perangkat daerah telah memiliki berbagai aplikasi, website, infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi serta layanan digital untuk menunjang pelaksanaan tugas pemerintahan.
Namun, perkembangan teknologi tersebut harus diikuti dengan penataan yang terarah. Jika tidak, pengembangan sistem digital berpotensi menimbulkan aplikasi yang memiliki fungsi serupa, pemborosan anggaran hingga persoalan pertukaran data antarsistem.
Karena itu, Pemkab OKU membutuhkan arsitektur pemerintahan digital yang dapat dijadikan pedoman bersama dalam setiap pengembangan teknologi informasi.
“Untuk itu diperlukan suatu arsitektur yang menjadi acuan bersama,” katanya.
Ameng menambahkan, FGD juga bertujuan menyatukan pemahaman seluruh perangkat daerah mengenai pentingnya arsitektur pemerintahan digital.