Selain itu, kegiatan tersebut menjadi momentum untuk menginventarisasi kondisi yang ada pada enam domain arsitektur pemerintahan digital.
BACA JUGA:Jaguar Type 01 Akhirnya Rilis, Mobil Listrik Tercepat Jaguar dengan Tenaga 1.015 HP
Dari proses tersebut, Pemkab OKU diharapkan dapat mengetahui berbagai persoalan, kebutuhan pengembangan serta langkah yang diperlukan untuk membangun sistem pemerintahan digital yang lebih terpadu.
Tidak kalah penting, hasil FGD diharapkan dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menyusun perencanaan dan penganggaran teknologi informasi sehingga pengembangan digital tidak berjalan sendiri-sendiri.
“Dengan kegiatan ini diharapkan tersedia data kondisi eksisting yang valid dan lengkap dari seluruh perangkat daerah, beserta permasalahan dan kebutuhan pengembangannya,” jelas Ameng.
Data tersebut selanjutnya akan digunakan sebagai bahan utama penyusunan dokumen arsitektur pemerintahan digital sekaligus dokumen analisis kesenjangan Kabupaten OKU.
Ameng menegaskan, keberhasilan penyusunan arsitektur tersebut sangat ditentukan oleh keterbukaan data serta keterlibatan aktif seluruh perangkat daerah.
Semakin lengkap data yang diberikan, semakin tepat pula arah pengembangan pemerintahan digital ke depan.
Sementara itu, Asisten I Setda OKU Indra Susanto mengapresiasi pelaksanaan FGD tersebut.
Ia menilai penyusunan arsitektur pemerintahan digital merupakan bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, aman, efektif dan efisien.
Indra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, khususnya Kepala Dinas Kominfosanditik Sumedang, yang hadir untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan mengenai penerapan pemerintahan digital.
“Terima kasih kepada Pemkab Sumedang, dalam hal ini Kepala Dinas Kominfosanditik Sumedang, yang telah berkenan datang jauh-jauh ke Kabupaten OKU untuk berbagi ilmu tentang pemerintahan digital. Kami juga mengucapkan terima kasih kepada narasumber lainnya,” ucap Indra.
Ia berharap kegiatan tersebut tidak berhenti pada penyusunan dokumen semata, tetapi mampu mendorong terbentuknya pemerintahan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif dan inovatif.
Pada akhirnya, transformasi digital di lingkungan Pemkab OKU diharapkan dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik serta mendukung kesejahteraan masyarakat.