Pertunjukan Darurat
Presiden Donald Trump-Istimewa-
Tarif tingginya selama ini menggunakan dasar UU IEEPA: International Emergency Economic Powers Act.
UU itu diputuskan di hari Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1977. Ketika Trump menggunakannya umurnya sudah 35 tahun.
Justru penggunaan UU darurat itulah yang oleh Mahkamah Agung dinilai tidak sah. UU darurat tersebut dinilai tidak boleh digunakan untuk itu. Tarif adalah pajak. Setiap kenaikan pajak harus minta persetujuan parlemen. Sedang tarifnya Trump itu diputuskan sendiri oleh seorang presiden.
Maka bisa saja pikiran jagoan Trump sekarang ini adalah: cari UU lain. Siapa tahu ada UU selain itu yang bisa dipakai dasar menaikkan tarif. Ada. Tapi sebatas boleh naik hanya sampai 10 persen saja.
BACA JUGA:Disway Awards 2025: Momentum Apresiasi Integritas dan Kredibilitas Serta Reputasi Brand Nasional
BACA JUGA:Disway Group dan B Erl Cosmetics Resmi Jalin Kerja Sama, Kolaborasi untuk Berbagai Manfaat Luas
Kalau hanya 10 persen, tidak ada artinya. Indonesia saja sudah sorak sorai dapat tarif 19 persen. Apalagi 10 persen.
Bagi Tiongkok 10 persen itu lebih mudah lagi. Cukup mengubah nilai kurs yuan sedikit. Sudah akan sama dengan nol persen.
Atau Trump akan menempuh jalan yang lebih terjal: nekat minta persetujuan parlemen. Toh parlemen dikuasai Partai Republik. Kalau perlu dengan mengancam beberapa anggota parlemen yang potensial jadi pembelot.
Pertunjukan selanjutnya masih akan seru. Untuk sementara kita tonton saja dulu pertunjukan penuh kejutan di Amerika itu. Jangan anggap artikel ini berat untuk dibaca di hari Minggu. Anggap saja ini hiburan.
Bagi yang mulai tidak percaya demokrasi: lihatlah Amerika! Demokrasi begitu murni di sana. Keputusan presiden yang begitu penting dibatalkan oleh sistem demokrasi: berkat hukum independen dari kekuasaan eksekutif.(Dahlan Iskan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: