Daging Kurban Untuk Dimasak Diterima Panitia, Begini Penjelasan UAS
 
                                    ilustrasi-foto ist-
Pendapat ini menyediakan makanan untuk panitia kurban. sebagai wakil orang-orang yang berkurban sebaiknya upah diambil dari dana operasional mereka yang sudah disiapkan oleh yang berkurban, diluar hewan kurban mereka.
hal ini berdasar hadits: “Kami mengupahnya dari uang kami pribadi”. (HR. Muslim).(*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                