Ada di Ponogoro, Tradisi Perkawinan Kuno Gemblak Ilegal menjalani Ritual Khusus Kesaktian, Simak Disini
 
                                    ilustrasi-foto ist-
Praktik semacam ini sangat dilarang dan tidak dapat disetujui dalam konteks hukum maupun etika.
Pernikahan seharusnya adalah momen suci dan bahagia yang melibatkan dua orang yang saling mencintai dan dewasa secara hukum.
Oleh karena itu, tidak ada istilah "pernikahan Gemblak" yang sah dalam budaya atau tradisi apa pun.*
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                