Polres Mura Memastikan Penemuan Mayat Tinggal Tulang adalah ODGJ
 
                                    --dok OKES
Hasil keterangan keluarga yakni Ruslan Alin, yang merupakan kakak ipar korban, kemudian Galing selaku Ketua RT 06, bahwa Rusli Efendi adalah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Korban Rusli selama ini tinggal di rumah kakak iparnya Ruslan dan sudah menghilang sejak dua bulan lalu dan telah dicari kemana-mana.
“Pihak keluarga sudah membuat surat pernyataan untuk tidak dilakukan autopsi,” pungkasnya.(SEG)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
 
                         
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                     
                                     
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                 
                                                