Edarkan Sabu di Rumah Kosong, Randi Diciduk Aparat!
Aparat kepolisian polres OKU menciduk Muhamad Randi Armando. Rabu, 15 Mei 2024.-foto ist-
Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pertama pasal 114 ayat ( 1 ) Kedua pasal 112 Ayat ( 1 ) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: