Program Bupati OKU

Edarkan Sabu di Rumah Kosong, Randi Diciduk Aparat!

Edarkan Sabu di Rumah Kosong, Randi Diciduk Aparat!

Aparat kepolisian polres OKU menciduk Muhamad Randi Armando. Rabu, 15 Mei 2024.-foto ist-

Atas perbuatannya, terduga pelaku terancam Pertama pasal 114 ayat ( 1 )  Kedua pasal 112 Ayat ( 1 )  UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(r15)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: