Gaji PPPK Paruh Waktu di OKU Masih Setara Honorer, Ini Penjelasan Bupati?

Gaji PPPK Paruh Waktu di OKU Masih Setara Honorer, Ini Penjelasan Bupati?

Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah resmi mengukuhkan PPPK Paruh Waktu Kabupaten OKU. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa gaji PPPK Paruh Waktu masih sama seperti tenaga honorer, namun berpotensi disesuaikan ke depan.-Photo: Eris Munandar/okes.news-

BATURAJA, OKES.NEWS – Suasana penuh haru dan kebanggaan menyelimuti halaman Kantor Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Jumat (31/10/2025), saat Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah, S.STP., M.M., M.Pd.

resmi mengukuhkan para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Namun di balik momen penuh kebahagiaan itu, muncul satu pertanyaan yang paling banyak ditunggu berapa gaji yang diterima PPPK Paruh Waktu di Kabupaten OKU?

Dalam sambutannya, Bupati Teddy menegaskan bahwa hingga saat ini,

BACA JUGA:Pertama di Sumsel, 3.068 Tenaga Honorer OKU Dikukuhkan Jadi PPPK Paruh Waktu

BACA JUGA:Siswa OKU Selatan Wakili Sumsel di FLS3N Nasional 2025

penghasilan PPPK Paruh Waktu masih sama seperti saat berstatus tenaga honorer.

Meski begitu, ia membuka peluang adanya penyesuaian gaji di masa mendatang sesuai kebijakan baru pemerintah.

“Regulasi saat ini masih sama seperti sebelumnya.

Tapi ke depan, tidak menutup kemungkinan akan ada penyesuaian sesuai kebijakan nasional,” ujar Teddy dengan nada optimistis.

Amanah Besar di Balik Status Baru

Bupati Teddy tak hanya menyinggung soal gaji, tapi juga menekankan pentingnya integritas, disiplin, dan tanggung jawab moral bagi para PPPK Paruh Waktu.

Ia mengingatkan agar para pegawai tidak sekadar menuntut hak, tetapi juga menjalankan kewajiban dengan sepenuh hati.

“Menjadi PPPK bukan hanya tentang mendapatkan penghasilan tetap, tetapi juga tentang pengabdian. Tunjukkan etos kerja yang tinggi dan loyalitas kepada daerah,” pesannya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: