Curi Hasil Kebun Warga, Pria di OKU Selatan Ditangkap Tanpa Perlawanan
Curi hasil kebun warga, pria di OKU Selatan ditangkap tanpa perlawanan. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Unit Tindak Pidana Umum (Pidum) Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama jajaran Polsek Buay Runjung berhasil menangkap seorang tersangka pencurian hasil kebun milik warga di Desa Bumi Genap, Kecamatan Runjung Agung.
Pelaku berinisial PA alias TR (37), warga Dusun I, Desa Gedung Wani, Kecamatan Runjung Agung, diamankan petugas di kediamannya pada Sabtu (1/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB tanpa melakukan perlawanan.
Peristiwa ini bermula pada Rabu (24/9/2025), saat korban yang hendak ke kebunnya mendapati pondok penyimpanan hasil kebun dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang telah hilang.
Merasa dirugikan, korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, Tim Unit Pidum Polres OKU Selatan bersama Polsek Buay Runjung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap tersangka.
BACA JUGA:dr. Mustika Dharma Terpilih Aklamasi Pimpin IDI OKU Timur
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian di kebun milik korban,” ungkap Kapolres OKU Selatan AKBP I Made Redi Hartana, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Supardi, Minggu (2/11/2025).
Dalam penangkapan tersebut, petugas juga mengamankan beberapa barang bukti hasil curian, di antaranya:
1 unit senapan angin
8 kilogram biji kemiri
1 jerigen berisi racun rumput
1 botol racun merek Mintagle
1 keranjang bambu
BACA JUGA:Guru OKU Timur Borong Juara di Apresiasi GTK Sumatera Selatan 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: