Cegah Bencana Hidrometeorologi , Gelar Gelar Apel Kesiapsiagaan

Cegah Bencana Hidrometeorologi , Gelar Gelar Apel Kesiapsiagaan

Cegah bencana hidrometeorologi , gelar apel kesiapsiagaan. (Foto: OKUT POS)--

OKES.NEWS - Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Polda Sumatera Selatan, AKBP Adik Listiyono, S.I.K., M.H., memimpin langsung apel kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana hidrometeorologi di wilayah Kabupaten OKU Timur

Kegiatan ini digelar di lapangan apel Satya Haprabu Polres OKU Timur, Rabu pagi (5/11/2025), dan dihadiri oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M., jajaran Forkopimda, personel Polres dan Polsek, Brimob, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Basarnas, hingga perwakilan PLN.

Dalam apel tersebut, Kapolres membacakan amanat Kapolri yang menekankan pentingnya kesiapan seluruh unsur dalam menghadapi potensi bencana seiring meningkatnya curah hujan di berbagai wilayah Indonesia. 

Berdasarkan data BMKG, sekitar 43,8 persen wilayah Tanah Air telah memasuki musim hujan, dengan puncaknya diperkirakan terjadi bertahap antara November 2025 hingga Januari 2026.

Kondisi ini dapat memicu terjadinya bencana hidrometeorologi seperti banjir, tanah longsor, angin puting beliung, dan gelombang tinggi, terutama di sejumlah daerah.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir dan Longsor, Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana

Seperti Sumatera bagian selatan, Kepulauan Bangka Belitung, Bengkulu, Lampung, Jawa, Bali, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, hingga Papua.

BMKG juga mendeteksi potensi munculnya fenomena La Nina pada November 2025 yang diprediksi berlangsung hingga Februari 2026. 

Meskipun tergolong lemah, fenomena ini tetap perlu diwaspadai karena dapat meningkatkan intensitas curah hujan di atas normal dan memperbesar risiko terjadinya bencana di beberapa wilayah.

Kapolres menegaskan, kecepatan dan ketepatan dalam merespons bencana menjadi faktor utama keberhasilan penanganan di lapangan. 

Untuk itu, seluruh elemen bangsa—mulai dari TNI-Polri, pemerintah pusat dan daerah, BNPB, Basarnas, PMI, BMKG, serta lembaga dan masyarakat—harus memiliki kesiapan optimal agar dapat memberikan respons cepat terhadap setiap situasi darurat.

BACA JUGA:Antisipasi Banjir dan Longsor, Gelar Apel Tanggap Darurat Bencana

Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dalam Sidang Kabinet Paripurna pada 20 Oktober 2025, yang menegaskan bahwa pemerintah memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi rakyat dari segala bentuk ancaman, termasuk bencana alam.

“Kita harus menunjukkan bahwa negara selalu hadir melindungi rakyat dalam setiap keadaan, terutama di masa-masa sulit,” kutip Kapolres.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: