DPRD dan Pemkab OKU Selatan Setujui Empat Raperda Strategis Tahun 2025
DPRD dan Pemkab OKU Selatan setujui empat Raperda strategis tahun 2025. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) OKU Selatan mengadakan Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) atas pembahasan empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD OKU Selatan pada Selasa (11/11/2025).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD OKU Selatan, Hisdan, S.IP., dan dihadiri oleh Bupati OKU Selatan, Abusama, S.H., beserta Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, M.M., M.Si. Turut hadir jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah H. M. Rahmattullah, S.STP., M.M., para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, Lurah, serta Kepala Desa se-Kabupaten OKU Selatan.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD menyampaikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi aktif dalam proses pembahasan empat Raperda strategis tersebut. Suasana rapat berjalan khidmat dan produktif, mencerminkan kolaborasi harmonis antara legislatif dan eksekutif dalam menyusun kebijakan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
Adapun empat Pansus DPRD yang melaporkan hasil pembahasan masing-masing Raperda, yakni:
Pansus I, membahas perubahan bentuk hukum PDAM Tirta Saka Selabung menjadi Perumda Tirta Saka Selabung, disampaikan oleh Harmunadi, S.E.
BACA JUGA:PLN UID S2JB Dampingi DPR RI Bahas RUU Perlindungan Konsumen
Pansus II, membahas Rencana Induk Sistem Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan 2025–2035, disampaikan oleh Misyadin.
Pansus III, membahas Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, disampaikan oleh M. Prima Akbar, S.H.
Pansus IV, membahas Perlindungan dan Pemenuhan Kebutuhan Disabilitas, Anak Yatim, Anak Yatim Piatu, dan Lanjut Usia, disampaikan oleh Rifki Candra.
Setelah laporan disampaikan, dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan, yang kemudian disetujui secara lisan oleh anggota DPRD dan diakhiri dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Ketua DPRD dan Bupati OKU Selatan.
Dalam pendapat akhir Bupati OKU Selatan yang dibacakan oleh Wakil Bupati Drs. H. Misnadi, disampaikan rasa terima kasih kepada DPRD atas kerja sama dan dukungan selama proses pembahasan. Misnadi menegaskan bahwa keempat Raperda tersebut memiliki arti penting dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, serta perlindungan sosial bagi masyarakat.
BACA JUGA:Kolaborasi GTRA di Majalengka, Hasilkan 1.641 Bidang Tanah Bersertipikat
“Masukan dari DPRD menjadi kontribusi berharga dalam menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak kepada rakyat. Kami berharap empat Raperda ini dapat segera difasilitasi oleh Gubernur Sumatera Selatan untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” ujar Wakil Bupati.
Rapat Paripurna diakhiri dengan pembacaan doa oleh Kepala Kantor Kementerian Agama OKU Selatan, H. Karep, S.Pd., M.M., dan ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD OKU Selatan melalui ketukan palu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: