Aksi Balap Liar di Jembatan Jagoraga Dibubarkan Polisi
Aksi balap liar di Jembatan Jagoraga dibubarkan polisi. (Foto: HOS)--
OKES.NEWS - Petugas Polsek Simpang Martapura, Bripka Feri bersama Brigadir Alfian, menghentikan aksi balap liar yang berlangsung di Jembatan Jagoraga, Kecamatan Buana Pemaca, OKU Selatan, pada Sabtu malam (29/11/2025).
Langkah tersebut diambil berdasarkan instruksi Kapolsek Simpang Martapura, Iptu Agus Suparwanto, S.H., setelah kegiatan para remaja itu dinilai meresahkan warga sekitar.
Pembubaran balap liar ini menjadi upaya kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan maupun gangguan kamtibmas.
Dalam kesempatan itu, petugas memberikan imbauan kepada para remaja dan warga agar tidak melakukan aksi balap liar karena dapat membahayakan diri sendiri maupun orang lain.
Kapolsek Simpang Martapura, Iptu Agus Suparwanto, S.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus meningkatkan patroli serta tindakan tegas terhadap praktik balap liar.
“Aksi balap liar sangat berisiko dan kerap menimbulkan korban jiwa. Karena itu, kami mengingatkan agar aktivitas tersebut dihentikan sebelum menimbulkan kerugian bagi diri sendiri maupun masyarakat,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: