Disway award

Remaja di OKU Terpojok, niat wajib lapor malah bikin Polisi curiga, Takdir pun berkata lain?

Remaja di OKU Terpojok, niat wajib lapor malah bikin Polisi curiga, Takdir pun berkata lain?

Seorang remaja 18 tahun berinisial PEB ditangkap setelah mengakui aksi pencurian dengan pemberatan di rumah warga Tanjung Agung, Baturaja Barat.-istimewa-

BACA JUGA:Sita 2,5 Kilogram Ganja, Dua Terduga Bandar Diamankan

Pada sore hari di tanggal yang sama, PEB datang ke ruang Reskrim Polsek Baturaja Barat untuk menjalani wajib lapor terkait kasus pencurian sebelumnya yang telah diselesaikan melalui restorative justice.

Namun gelagat PEB menimbulkan kecurigaan. Saat diminta mengeluarkan dompetnya, polisi menemukan STNK atas nama korban Ade di dalamnya. PEB tak bisa mengelak.

Dalam interogasi lanjutan, pelaku mengakui seluruh tindakan pencurian yang dilakukan dini hari itu. Ia bahkan menunjukkan lokasi penyimpanan handphone dan tabung gas yang dicurinya.

Dari tangan pelaku dan lokasi kejadian, sejumlah barang bukti berhasil diamankan, di antaranya: Tas selempang hitam, Kotak HP Realme C53

 BPKB sepeda motor Honda Megapro termasuk STNK milik korban.

Selain itu polisi juga mengamankan  Handphone Realme C53 warna emas

"Pelaku beserta barang bukti langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut sesuai Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan," jelas Kapolres Oku Akbp Endro Aribowo, didampingi Kasubsi PIDM Sie Humas Ipda Chandra.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: