Disway award

4.157 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan

4.157 PPPK Paruh Waktu Terima SK, Bupati Tekankan Integritas dan Pelayanan

Sebanyak 4.157 PPPK Paruh Waktu terima SK, Bupati OKU Timur tekankan integritas dan pelayanan. (Foto: Diskominfo OKUT)--

OKES.NEWS - Pemerintah Kabupaten OKU Timur menggelar Apel Pagi Bersama sekaligus Pengangkatan dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Halaman Perkantoran Pemkab OKU Timur, Senin (22/12/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, M.T., M.M., unsur Forkopimda, Penjabat Sekretaris Daerah, para Asisten dan Staf Ahli, Kepala OPD, Camat, serta tamu undangan dan peserta upacara.

Dalam sambutannya, Bupati Lanosin menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang resmi dilantik dan kini mengemban amanah sebagai aparatur negara. 

Ia menegaskan bahwa status sebagai ASN bukan sekadar jabatan, melainkan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan penuh integritas.

Bupati mengingatkan seluruh ASN, khususnya yang baru dilantik, agar benar-benar menghayati Janji dan Panca Prasetya Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI). 

Menurutnya, penggunaan atribut KORPRI merupakan simbol komitmen moral dan profesionalisme dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Setiap amanah dan jabatan yang diemban harus dijaga dengan sebaik-baiknya. Kualitas pelayanan kepada masyarakat wajib terus ditingkatkan secara profesional dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Ia juga menyadari bahwa dari sisi kesejahteraan, masih terdapat keterbatasan. Namun demikian, Bupati menekankan pentingnya ketulusan dan keikhlasan dalam mengabdi kepada masyarakat OKU Timur. 

Ia meyakini bahwa dengan niat yang baik, Tuhan Yang Maha Esa akan memberikan kelancaran dan keberkahan bagi seluruh ASN.

Selain itu, Bupati turut mengingatkan kewajiban ASN untuk taat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Ini sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah, mengingat PBB merupakan salah satu sumber pendapatan penting bagi Kabupaten OKU Timur.

Menutup sambutannya, Bupati berharap para PPPK Paruh Waktu yang baru dilantik dapat menjadi teladan di tengah masyarakat.

Kemudian menjaga rahasia jabatan dengan penuh tanggung jawab, serta tetap menjunjung prinsip transparansi demi memperkuat persatuan dan soliditas aparatur pemerintah.

Sementara itu, Kepala BKPSDM OKU Timur Sutikman, S.Pd., M.M., dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang diangkat pada tahun 2025 mencapai 4.157 orang. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: