Internet OPD Disatukan, Pemkab OKU: Tidak Ada Lagi Belanja Akses Internet Mandiri!
Pemkab OKU tetapkan kebijakan pemusatan pengelolaan internet OPD melalui Diskominfo mulai 2026 demi efisiensi, keamanan jaringan, dan percepatan SPBE.-istimewa-
Sebagai wujud komitmen terhadap transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, proses pengadaan akses internet tahun anggaran 2026 turut mendapatkan pendampingan dari Kejaksaan Negeri Ogan Komering Ulu, mulai dari tahap perencanaan hingga pelaksanaan kegiatan pengadaan.
Diskominfo OKU menegaskan akan terus meningkatkan kualitas layanan teknologi informasi dan komunikasi guna mendukung kelancaran tugas pemerintahan, meningkatkan pelayanan publik, serta mempercepat transformasi digital di Kabupaten Ogan Komering Ulu.
Dengan diberlakukannya kebijakan pemusatan akses internet ini, Pemkab OKU berharap pengelolaan layanan internet di lingkungan pemerintahan daerah menjadi lebih tertib, efisien, akuntabel, dan berkelanjutan ke depan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber: