Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Operasi Pekat Musi 2026, Polisi Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Operasi Pekat Musi 2026, polisi tangkap tersangka pengedar sabu. -Hos-

Selanjutnya, terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres OKU Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. 

Perkara ini tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/08/II/2026/SPKT.SATRESNARKOBA/POLRES OKUS/POLDA SUMSEL tertanggal 16 Februari 2026.

Penindakan tersebut merupakan bagian dari Operasi “Pekat I Musi 2026” yang dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumatera Selatan Nomor STR/21/I/OPS.1.3./2026 tertanggal 26 Januari 2026. 

Operasi ini menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti peredaran narkoba, premanisme, perjudian, peredaran minuman keras ilegal, hingga tindak kriminal lainnya.

BACA JUGA:Siapkan Operasi Lilin 2025, Pastikan Pengamanan Nataru Aman dan Kondusif

BACA JUGA:Pastikan Nataru Aman, Cek Pos Pelayanan Operasi Lilin Musi 2025

Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik menetapkan JI sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, junto ketentuan pidana dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. Selain itu, pelaku juga dikenakan Pasal 609 huruf a ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2023 junto UU Nomor 1 Tahun 2026.

Kasat Res Narkoba Polres OKU Selatan, Iptu Roby Fachrian, S.H., mewakili Kapolres OKU Selatan, menegaskan bahwa pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan pihaknya dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat desa.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Tindakan tegas akan terus kami lakukan demi melindungi generasi muda dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menjauhi narkoba serta tidak ragu melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Menurutnya, peran serta masyarakat sangat penting dalam membantu aparat memutus mata rantai peredaran narkoba. 

BACA JUGA:Polres OKU Siaga Jaga Nataru, Empat Pos Disiapkan Operasi Lilin

BACA JUGA:Siapkan Operasi Lilin 2025, Pastikan Pengamanan Nataru Aman dan Kondusif

Dengan sinergi yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan Kabupaten OKU Selatan dapat terbebas dari ancaman narkotika.

Operasi Pekat Musi 2026 sendiri akan terus digencarkan dalam beberapa waktu ke depan dengan fokus pada berbagai penyakit masyarakat. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: