Hampir 200 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi

Hampir 200 Warga Binaan Lapas Muaradua Diusulkan Terima Remisi

Kepala Lapas Kelas IIB Muaradua, Hero Sulistiyono. -Istimewa-

Lebih lanjut, Hero menyampaikan bahwa seluruh usulan remisi akan diproses melalui sistem terintegrasi milik Kemenkumham. 

Keputusan akhir terkait penerima dan besaran pengurangan masa pidana akan diumumkan secara resmi dan serentak pada Hari Raya Idul Fitri di seluruh Indonesia.

“Penetapan remisi akan disampaikan saat Idul Fitri nanti. Besaran pengurangannya bervariasi, tergantung pada lama masa pidana yang telah dijalani masing-masing narapidana,” jelasnya.

Secara umum, Remisi Khusus Idul Fitri dapat berupa pengurangan masa pidana mulai dari 15 hari hingga maksimal dua bulan, dengan mempertimbangkan masa hukuman, jenis tindak pidana, serta catatan perilaku selama mengikuti pembinaan.

Momentum Idul Fitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk menumbuhkan semangat baru bagi warga binaan. 

BACA JUGA:Lapas Muaradua Gandeng Kemenag Perkuat Pembinaan Pesantren bagi Warga Binaan

BACA JUGA:Lapas Muaradua Bagikan Sembako di Hari Bhakti Imigrasi dan Pemasyarakatan 2025

Selain sebagai hari kemenangan setelah menjalani ibadah puasa Ramadhan, Idul Fitri juga menjadi sarana refleksi diri, memperbaiki kesalahan, dan memperkuat tekad untuk berubah ke arah yang lebih baik.

Di Lapas Kelas IIB Muaradua, pembinaan terhadap warga binaan terus dilakukan secara berkesinambungan melalui berbagai program, mulai dari kegiatan keagamaan, pembinaan mental dan kepribadian, hingga pelatihan keterampilan kerja sebagai bekal setelah kembali ke masyarakat.

Hero menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjadikan lapas sebagai tempat pembinaan dan pembentukan karakter, bukan sekadar tempat menjalani hukuman. 

Pendekatan humanis dan pembinaan terarah diharapkan mampu menciptakan perubahan sikap yang signifikan pada diri warga binaan.

“Kami ingin memastikan bahwa saat mereka bebas nanti, mereka telah memiliki bekal moral, keterampilan, dan kesadaran hukum yang memadai. Remisi ini menjadi salah satu penyemangat dalam proses tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA:Peringati Hari Bhakti 2025, Lapas Muaradua Salurkan Sembako ke Masyarakat

BACA JUGA:Wujudkan Pemasyarakatan Sehat, Lapas Muaradua Rutin Periksa Kesehatan

Dengan pengajuan remisi bagi ratusan warga binaan ini, diharapkan suasana Ramadhan dan perayaan Idul Fitri 2026 di Lapas Kelas IIB Muaradua dapat berlangsung lebih khidmat, aman, dan penuh makna.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: