Herman Deru Ajak Warga Komering Jaga Adat dan Bahasa Daerah
Herman Deru ajak warga Komering jaga adat dan bahasa daerah. (Foto: Diskominfo OKUT)--
“Kita harus bangga menjadi bagian dari masyarakat Komering. Adat istiadat yang diwariskan leluhur jangan sampai ditinggalkan, melainkan harus terus dijaga dan dilestarikan, baik di kampung halaman maupun saat berada di perantauan,” katanya.
Menurut Herman Deru, upaya melestarikan budaya dapat dimulai dari kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten, salah satunya dengan tetap menggunakan bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari.
“Bahasa ibu perlu terus digunakan sebagai bagian dari identitas budaya. Selain itu, adat dan tradisi yang ada di Sumatera Selatan juga harus tetap dijunjung tinggi,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua Lembaga Pembina Adat Kabupaten OKU Timur, Leo Budi Rachmadi, menjelaskan bahwa lembaga yang dipimpinnya tidak hanya menaungi masyarakat Komering, tetapi juga menjadi rumah bersama bagi seluruh kelompok etnis yang menetap di Kabupaten OKU Timur.
Ia menuturkan bahwa keberagaman suku yang hidup berdampingan di Bumi Sebiduk Sehaluan merupakan kekuatan sosial yang perlu terus dipelihara melalui lembaga adat yang inklusif dan mampu mengakomodasi seluruh unsur masyarakat.
“Lembaga adat kabupaten ini tidak hanya diperuntukkan bagi masyarakat Komering, tetapi juga mewadahi seluruh suku yang berdomisili di Kabupaten OKU Timur,” ujarnya.
Komitmen tersebut tercermin dalam susunan kepengurusan lembaga adat yang melibatkan perwakilan dari berbagai etnis. Di antaranya Abdullah Aguscik mewakili Komering, Priyo Yitno dari Jawa, Mustarudin dari Ogan, Nyoman Rio Kumbara dari Bali, Chaidir dari Minang, serta Reysent Sitorus yang mewakili etnis Batak.
Leo menambahkan, penguatan kelembagaan adat akan terus dilakukan hingga tingkat kecamatan guna memperluas peran pelestarian budaya dan kearifan lokal di wilayah OKU Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
