Banner hut oku

Ngadu ke Bupati OKU, 470 Karyawan Mitra Ogan Terancam Tak Jelas

Ngadu ke Bupati OKU, 470 Karyawan Mitra Ogan Terancam Tak Jelas

Pemkab OKU membentuk tim khusus untuk mengawal persoalan 470 karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan terkait belum adanya kejelasan tindak lanjut pembatalan pencatatan Perjanjian Bersama PHK.-ist-

BATURAJA, OKES.NEWS – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) bergerak cepat menyikapi persoalan yang menimpa 470 karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan terkait belum adanya kejelasan tindak lanjut pembatalan pencatatan Perjanjian Bersama (PB) Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).Bupati OKU H. Teddy Meilwansyah SSTP MM MPd menegaskan pemerintah daerah tidak ingin persoalan tersebut berlarut-larut hingga merugikan para pekerja.

Hal itu disampaikan Teddy saat menerima audiensi Federasi Serikat Pekerja Pariwisata dan Ekonomi (FSPPEK) di Aula Rumah Dinas Bupati OKU, Selasa (20/10/2026).Audiensi tersebut membahas pengaduan terkait belum adanya tindak lanjut atas pembatalan pencatatan PB PHK terhadap ratusan karyawan PT Perkebunan Mitra Ogan.

Teddy mengakui, selama ini komunikasi yang diterima Pemkab OKU terkait persoalan tersebut belum berjalan secara maksimal.

Pemkab sebelumnya mengira persoalan antara perusahaan dan pekerja telah selesai setelah adanya pertemuan dengan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) dan kesepakatan bersama.“Padahal sudah beberapa kali pertemuan dengan SPSI selesai dan ada perjanjian bersama.

BACA JUGA:Ortomi Umi Robot Pendamping yang Bisa Ngambek

BACA JUGA:Tanggal Rilis iQOO Neo12 Dikonfirmasi: Desain, Warna, dan Spesifikasi

Pada saat itu kami diundang saja karena merasa ini sudah selesai, kami hanya memantau. Informasi awal, dana untuk pembayaran sudah disiapkan saat itu,” ujar Teddy.

Namun, situasi kembali berubah setelah Pemkab OKU menerima surat dari perwakilan FSPPEK mengenai persoalan baru yang dihadapi para pekerja.Menanggapi kondisi tersebut, Teddy menegaskan Pemkab OKU akan mengambil posisi sebagai pihak yang mengawal kepentingan masyarakat dan pekerja.

“Kami pemerintah daerah berada di tengah-tengah, kami tidak berpihak (kepada korporasi, red). Kami berada di tengah masyarakat dan berusaha membela kepentingan masyarakat,” tegasnya.

Sebagai langkah konkret, Teddy langsung memerintahkan jajarannya membentuk tim khusus untuk mendampingi dan mengawal persoalan tersebut.Langkah ini dinilai penting agar para pekerja memperoleh kepastian mengenai status persoalan yang mereka hadapi, termasuk kejelasan secara hukum dan administratif.

“Kita buat tim khusus. Saya perintahkan (jajaran) untuk mendampingi. Kita bawa sama-sama seandainya permasalahan ini belum selesai supaya ada kejelasan. Jangan sampai teman-teman pekerja ini di-pingpong,” kata Teddy.

Pemkab OKU juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan persoalan tersebut mendapatkan kejelasan.“Kami juga akan memantau ke pusat supaya ada kejelasan hitam di atas putih. Kalau mereka menerima harus menerimanya, kalaupun tidak ada suratnya hingga tidak ada dusta di antara kita,” ujarnya.

Teddy memastikan Pemkab OKU bersama DPRD OKU siap memberikan pendampingan terhadap para pekerja.“Insya Allah kami bersama dengan DPRD OKU akan berpihak kepada masyarakat atau pekerja. Kami akan all out jangan sampai ada masyarakat yang dirugikan,” tegasnya.

Bupati juga membuka opsi dilakukannya audiensi lanjutan dengan melibatkan pihak-pihak terkait. Bahkan, apabila diperlukan, serikat pekerja dapat membawa persoalan tersebut ke DPR RI, dengan menghadirkan manajemen PT Perkebunan Mitra Ogan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: