Mengejutkan, ini Pengakuan BI Selama Gauli Anak Tirinya...

OKES CO ID OKU Unit Perlindungan Perempuan dan Anak PPA Satreskrim Polres OKU terus melakukan pemeriksaan terhadap BI 35 warga Kecamatan Pengandonan Kabupaten OKU yang menyetubuhi anak tirinya masih di bawah umur Hasil pemeriksaan polisi cukup mengejutkan lantaran tersangka diduga tak hanya sekali dua kali menggauli anak tirinya itu namun belasan kali Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo melalui Kasie Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengungkapkan dari pemeriksaan polisi tersangka sudah menyetubuhi anak tirinya belasan kali bahkan lebih karena tersangka sendiri sampai lupa karena terlalu sering Namun diakui tersangka pelaku sudah melakukan aksi bejatnya sejak korban masih usia 15 tahun Menurut tersangka tindakan tersebut menyetubuhi sudah dilakukan lebih dari sepuluh kali yakni sejak Februari 2021 lalu Perbuatan tersebut dilakukan saat rumah dalam keadaan sepi ungkap Syafaruddin Saat ini lanjut Syafaruddin kondisi korban tengah mengandung dengan usia kandungan 5 bulan Tersangka sendiri terakhir menyetubuhi korban pada April lalu saat kondisi korban sudah mengandung janin dari tersangka Kondisi korban saat ini sehat namun dari pemeriksaan dan hasil visum dari rumah sakit korban tengah mengandung dengan usia kandungan sebelas Minggu Kita masih dalami terus keterangan tersangka jelas Syafarudin Sementara itu tersangka BI mengakui perbuatannya Menurut tersangka dirinya tergiur dengan kecantikan wajah anak tirinya tersebut Awalnya dipaksa karena saya gugup kalau cerita dengan orang lain makanya saya ancam dan saya belikan HP baru kemudian saya beri uang jajan ungkap tersangka Tersangka juga mengetahui kondisi anak tirinya tersebut sedang mengandung janin pada April lalu Namun tersangka tetap menggauli korban hingga korban mengungkapkan perlakuan ayah tirinya kepada keluarga yang lain Sudah tahu kalau S ini hamil tapi masih aku gawekan gauli red Sebenarnya kalau istri masih ngasih jatah ranjang kadang aku gilir siang anak pas malam ibunya aku tersangka Tersangka sendiri terancam kurungan penjara hingga belasan tahun Saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan di unit PPA Satreskrim Polres OKU lee
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: