Ganesha: Pernyataan Hotman Paris Hutapea Soal Pengurus PERADI Tidak Sah Adalah Menyesatkan

Ganesha: Pernyataan Hotman Paris Hutapea Soal Pengurus PERADI Tidak Sah Adalah Menyesatkan

OKES SUMEKS CO OKU Buntut pernyataan Hotman Paris soal tidak sahnya kepengurusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia DPN PERADI pimpinan Prof Dr Otto Hasibuan S H M M kian panjang Pasalnya 168 Cabang Peradi dan advokat di Indonesia melayangkan somasi dan akan menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata pernyataan Hotman Paris tersebut Sebagaimana diketahui dalam konferensi pers yang dilakukan oleh Hotman Paris beberapa waktu lalu yang dimuat dalam beberapa media massa cetak dan elektronik serta unggahan di akun media sosialnya telah mengomentari hasil putusan Mahkamah Agung Nomor 997 K PDT 2022 tanggal 18 April 2022 dalam pernyataannya Hotman Paris menyebutkan bahwa putusan Mahkamah Agung tersebut membatalkan Anggaran Dasar Peradi yang berakibat tidak sahnya kepengurusan Peradi saat ini dan Kartu Advokat yang telah diterbitkan tidak berlaku sehingga para advokat tidak bisa beracara di seluruh lembaga peradilan Saya mengecam pernyataan Hotman Paris tersebut karena menyesatkan dan sangat melukai perasaan seluruh advokat ujar Ganesha S H M H Manager Partner Abgan Law Firm ini pada hari Minggu dihadapan awak media menjelaskan bahwa amar putusan Mahkamah Agung Nomor 997 K PDT 2022 tanggal 18 April 2022 membatalkan Keputusan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia Nomor KEP 104 PERADI DPN IX 2019 tanggal 4 September 2019 tentang Perubahan Anggaran Dasar yang saat itu dipimpin oleh Dr Fauzi Yusuf Hasibuan sedangkan pengurus DPN PERADI periode 2020 2025 yang saat ini dipimpin oleh Prof Otto Hasibuan adalah hasil Munas III PERADI tgl 7 Oktober 2020 sehingga putusan Mahkamah Agung a quo tidak ada hubungan dan tidak memiliki implikasi apapun dengan kepengurusan DPN PERADI periode 2020 2025 saat ini jadi bagaimana mungkin seorang Hotman Paris keliru menafsirkan sebuah putusan dan menyatakan kartu advokat yang diterbitkan oleh pengurus saat ini tidak berlaku Lebih lanjut advokat yang juga kreator konten channel Kelacare Hukum ini menyampaikan dalam somasi terbukanya meminta agar Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh advokat atas pernyataannya yang tidak benar tersebut dan disampaikan secara terbuka dihadapan publik apabila somasi terbuka ini tidak ditanggapi maka akan menempuh upaya hukum baik pidana maupun perdata Sebetulnya dari pengurus DPC Peradi Palembang sudah melakukan upaya hukum namun secara pribadi saya juga menggunakan hak pribadi saya atas pernyataan Hotman Paris yang tidak benar tersebut karena telah melukai perasaan saya sebagai seorang advokat imbuhnya Menutup pembicaraan Ganesha berharap agar hal ini dapat menjadi pelajaran berharga bagi Hotman Paris untuk lebih menjaga prilaku dan tidak bergaya hedon lagi seperti kebiasaannya selama ini karena profesi advokat adalah profesi terhormat officium nobile yang harus dijaga marwahnya agar tidak mendapat imej buruk di mata para pencari keadilan stf

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: