Pembelian Pertalite Menggunakam Jeriken, SPBU Dikenakan Sanksi

Pembelian Pertalite Menggunakam Jeriken, SPBU Dikenakan Sanksi

OKES CO ID OKU Pertamina resmi mengeluarkan aturan larangan pembelian Bahan Bakar Minyak BBM jenis pertalite menggunakan jeriken Branch Manager Pertamina OKU Raya Zico Aldilah Syahtian dibincangi portal ini Jumat 8 4 aturan itu berlaku di Bumi Sebimbing Sekundang bahkan pihaknya telah disosialisasikan ke SPBU sejak 3 April lalu Ya aturan itu sudah diberlakukan kata Zico nbsp Zico menghimbau kepada seluruh SPBU di Kabupaten OKU untuk mematuhi aturan tersebut serta meminta masyarakat untuk turut serta dalam mengawasi SPBU nbsp Baik SPBU maupun masyarakat sama sama kita himbau untuk mematuhi aturan ini Kita minta juga masyarakat ikut melakukan pengawasan dan laporkan ke call center 135 jika menemukan ada SPBU nakal yang tetap menjual BBM ke konsumen dengan jirigen ujarnya nbsp Disinggung apakah ada sanksi bagi SPBU nakal yang kedapatan melayani pembelian BBM jenis Pertalite menggunakan jeriken Dikatakan Zico hal itu tentu akan dikenakan sanksi mulai dari peringatan hingga pencabutan izin penyaluran pertalite nbsp Jelas ada sanksinya Sanksi tahap 1 blocking dispenser Pertalite 2 hari Kalau masih berulang bisa blocking hingga 1 bulan dan jika masih berulang lagi kita akan cabut izin penyaluran pertalitenya tegasnya Pantauan di lapangan hampir di setiap SPBU yang ada di kawasan Kota Baturaja tak ada lagi para konsumen yang mengisi BBM jenis pertalite 6ang menggunakan jerigen lee

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: