Warga Semidang Aji Dibekuk Saat Jual Ponsel Rampasan
![Warga Semidang Aji Dibekuk Saat Jual Ponsel Rampasan](https://okes.disway.id/upload/2022/04/2-rampas.jpg)
OKES SUMEKS CO OKU Dua pelaku perampasan ponsel milik Sirman di kecamatan Semidang Aji berhasil diringkus polisi Perampasan tersebut terjadi saat Sirman sedang menyaksikan pertandingan sepak bola Dr dan Pl diamankan di Mapolres OKU karena merampas ponsel warga yang sedang menyaksikan pertandingan sepak bola Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan dua pelaku berhasil ditangkap keesokan harinya seusai Sirman membuat laporan ke polisi Kedua pelaku yang diamankan adalah Dr 35 warga kecamatan Peninjauan dan Pl 34 warga kecamatan Semidang Aji Saat melapor ke polsek semidang aji Sirman menjelaskan ciri ciri kedua pelaku Saat menonton sepak bola tiba tiba dari arah belakang kedua pelaku merampas ponsel yang sedang dipegang korban urai Syafaruddin Kemudian Dr dan Pl menggunakan sepeda motor saat merampas ponsel Sirman Setelah berhasil merampas ponsel keduanya langsung melarikan diri Dilanjutkan pria berpangkat Ajun Komisaris Polisi nbsp ini Dr ditangkap di kediamannya Sementara nbsp tersangka Pl ditangkap di Pasar Atas kecamatan Baturaja Timur saat hendak menjual ponsel rampasannya Barang bukti satu ponsel berwarna hitam dan kedua tersangka diamankan di Mapolres OKU tutupnya r15
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: