Dinas Pendidikan OKU Gelar Sosialisasi Kegiatan Ujian Sekolah (US) dan Penulisan Ijazah

Dinas Pendidikan OKU Gelar Sosialisasi Kegiatan Ujian Sekolah (US) dan Penulisan Ijazah

OKES CO ID OKU Sebagai upaya penyelenggaraan proses belajar dan ujian bagi peserta didik Dinas Pendidikan Dispendik Kabupaten OKU memberikan sosialisasi kegiatan Ujian Sekolah US dan penulisan ijazah tahun pelajaran 2021 2022 Senin 28 3 Kegiatan ini dihadiri Korwas SMP Lamin Haidir Ketua MKKS SMP Syaihon SPd MM tim fasilitator peserta dari SMP dengan mengirimkan Wakil Kurikulum dan guru pegawai yang mengurus ijazah Sosialisasi ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 1 tahun 2021 tentang peniadaan ujian nasional serta pelaksanaan ujian sekolah dalam masa darurat penyebaran covid 19 ujian sekolah dilaksanakan dengan Portofolio Penugasan Tes secara luring atau daring dan atau Bentuk penilaian lain yang ditetapkan satuan pendidikan Satuan pendidikan dapat melaksanakan US dalam bentuk luring dan daring dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Dengan kondisi seperti sekarang ini pelaksanaan US akan lebih efektif dan efisien jika dilaksanakan secara daring opsional bagi sekolah yang mampu apalagi kemdikbud sudah memberikan akun pembelajaran belajar id secara gratis untuk siswa guru dan tenaga kependidikan di seluruh indonesia jelas plt Kadisdik OKU Alfarizi SE Ak MPd melalui Kabid Pembinaan SMP M Darojatun SE ME melalui Kasi Kurikulum dan Penilaian SMP Ade Ridwan SPd MM MSi Ade menjelaskan bahwa akun belajar id dapat dimanfaatkan untuk kegiatan belajar darimana saja penilaian yang otomatis dan autentik dan pengelolaan kelas daring yang efektif dan interaktif menggunakan Google Workspase for Education Selain itu bahwa setiap peserta didik SMP untuk mengakhiri masa program pembelajarannya pada kelas tertinggi Kelas IX harus mengikuti Penilaian oleh Satuan Pendidikan Penilaian untuk peserta didik kelas tertinggi adalah Ujian Sekolah US Hasil ujian sekolah tersebut bagi peserta didik untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajarnya sedang bagi pemerintah dan sekolah digunakan sebagai bahan evaluasi mutu pendidikan dan perbaikan program ke depan Menurut Permendikbud nomor 43 tahun 2019 mengamanatkan Ujian akhir di sekolah atau Ujian Sekolah US menjadi kewenangan satuan pendidikan untuk menjamin standar penilaian Pelaksanaan US tersebut Hasil Ujian Sekolah ini akan digunakan Untuk menilai capaian kompetensi peserta didik terhadap Standard Kompetensi Lulusan pada semua memperoleh keterangan mutu pendidikan pada satuan pendidikan penilaian hasil Ujian Sekolah ditujukan untuk pemetaan mutu program pertimbangan seleksi ke jenjang lebih tinggi pembinaan dan pemberian bantuan Sementara hasil us akan berfungsi sebagai pertimbangan kelulusan peserta didik dalam menyelesaikan akhir program pembelajaran kelas IX bahan evaluasi perbaikan mutu pendidikan kedepan di sekolah ujarnya Setelah rangkaian kegiatan US terlaksana kegiatan yang tidak kalah pentingnya adalah penulisan ijazah Menulis Ijazah sebagai sebuah dokumen resmi yang sangat penting membutuhkan kecermatan dan kesabaran Penulis ijazah harus bisa fokus agar terhindar dari berbagai kesalahan Begitu pentingnya penulisan Ijazah sebab ljazah merupakan dokumen resmi negara seperti juga akta sertifikat tanah dan lainnya Bila terjadi kesalahan penulisan akan bisa diduga palsu atau diragukan keabsahannya di kemudian hari dan akan merepotkan pemilik ijazah bila terjadi kesalahan walaupun satu huruf saja Mengingat betapa pentingnya ljazah ini Satuan pendidikan dihimbau untuk benarbenar teliti dalam penulisan ijazah serta memahami aturan pengisian blanko ijazah pungkasnya jpn

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: