Kejari OKU Tangani Kasus Pembunuhan di Desa Bunglai

Kejari OKU Tangani Kasus Pembunuhan di Desa Bunglai

OKES SUMEKS CO OKU Berkas pelaku pembunuhan lima warga yang dilakukan oleh Otori Efendi alias Sueb 25 dinyatakan sudah lengkap P21 oleh Kejari OKU Pembunuhan keji tersebut terjadi di desa Bunglai Kecamatan Kedaton Peninjauan Raya pada akhir November 2021 lalu Sueb dinyatakan sebagai pelaku tunggal dan dikenakan nbsp pasal 340 KUH Pidana dan subsidair nbsp pasal 338 KUHP Kapolres OKU AKBP Danu Agus Pramono melalui Kasi Humas Polres OKU AKP Syafaruddin mengatakan pihaknya telah menyerahkan barang bukti tahap II ke Kejari OKU Berkas dan barang bukti sudah lengkap kata Syafarudin Dilanjutkan Syafarrudin Sat Reskrim Polres OKU telah menyerahkan berkas barang bukti dan tersangka kepada Kejari OKU dengan didampingi penasehat hukum tersangka Sueb Otori Effendi alias Sueb ditahan oleh Kejari OKU dan dititipkan di Polres OKU selama 20 hari tutupnya Sebelumnya Satreskrim Polres OKU melakukan reka ulang kasus pembunuhan lima warga tersebut pada akhir Januari lalu Lima warga yang tewas di tangan Sueb adalah Sari Rosalina 45 Ekrom 48 Endang 40 Hendri Jaya 33 serta Erni 35 Dalam reka ulang tersebut terdapat 20 adegan Saat reka ulang atau rekonstruksi berlangsung ada beberapa kendala yang terjadi Saat itu Sueb terlihat panik karena reka ulang disaksikan oleh orang banyak Meskipun barang bukti pembunuhan berupa pisau tidak ditemukan namun polisi mendapat barang bukti lain dari perkara tersebut Sebelumnya Sueb juga menjalani pemeriksaan kejiwaan di Palembang Dari hasil pemeriksaan medis Sueb dinyatakan waras Sehingga proses hukum dilanjutkan oleh Polres OKU ris

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: